OTT Menjerat Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong dalam Dugaan Suap Proyek: Laporan KPK

Sorotan terbaru dalam upaya nasional melawan korupsi datang dari Kabupaten Rejang Lebong. Bupati Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Hendri telah menjadi subjek Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dugaan keterlibatan mereka dalam skandal suap proyek yang berlaku dalam lingkungan pemerintah kabupaten telah menciptakan gelombang keguncangan.
Tindakan penangkapan ini berlangsung pada malam hari Senin, 9 Maret 2026, dan berhasil dikonfirmasi oleh KPK pada hari berikutnya, Selasa, 10 Maret 2026.
Detail Penangkapan dan Dugaan Suap
Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, menguraikan bahwa OTT tersebut diduga kuat berhubungan dengan suap proyek. “Insiden OTT ini, dipercaya berkaitan dengan suap proyek dalam lingkup Pemkab Rejang Lebong,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada hari Selasa (10/3/2026).
Dalam operasi ini, KPK berhasil mengamankan sejumlah 13 individu, termasuk Bupati Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Hendri. Setelah diperiksa awal di Polres Kepahiang dan Polresta Bengkulu, sembilan dari mereka dibawa ke Jakarta untuk penyelidikan lebih mendalam.
“Pada saat ini, mereka telah tiba di Gedung KPK Merah Putih,” tambah Budi. Di samping itu, KPK juga menyita sejumlah bukti, termasuk uang tunai, dokumen, dan bukti elektronik yang relevan dengan kasus tersebut.
Konfirmasi Wakil Ketua KPK
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, telah mengonfirmasi penangkapan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Konfirmasi ini diungkapkan Fitroh saat dikonfirmasi pada hari Selasa (10/3/2026), menyusul berita mengenai OTT yang dilakukan pada malam Senin, 9 Maret 2026.
Informasi lengkap mengenai Operasi Tangkap Tangan ini diumumkan melalui pernyataan resmi Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih pada Selasa, 10 Maret 2026.
➡️ Baca Juga: Kinerja DPR: Analisis Terbaru dan Tren Terkini
➡️ Baca Juga: Elias Dolah dan Mitsuru Maruoka Resmi Tinggalkan Bali United




