Pemkab Bangkalan Kembalikan Jenazah Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia ke Tanah Air

Pekerja Migran Indonesia (PMI) sering kali meninggalkan tanah air demi mencari penghidupan yang lebih baik. Namun, tak jarang mereka menghadapi risiko yang mengancam keselamatan, termasuk kehilangan nyawa. Di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, upaya pemulangan jenazah salah satu PMI yang meninggal di Malaysia baru-baru ini menjadi perhatian publik. Dalam situasi ini, Pemerintah Kabupaten Bangkalan berperan aktif dalam memastikan proses pemulangan jenazah tersebut berjalan dengan baik, sebagai bentuk penghormatan dan kepedulian terhadap keluarga yang ditinggalkan.
Proses Pemulangan Jenazah Pekerja Migran Indonesia
Pemerintah Kabupaten Bangkalan telah melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk memfasilitasi pemulangan jenazah Siti Karimah, seorang PMI berusia 56 tahun dari Desa Banyoneng Laok, Kecamatan Geger. Dalam hal ini, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bangkalan, Jemmi Tri Sukmana, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Siti. Ia berharap agar amal ibadah almarhumah diterima di sisi Allah dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.
Siti Karimah tiba kembali di tanah air pada hari Sabtu, 3 Oktober, sekitar pukul 19.00 WIB. Proses pemulangan jenazahnya dilakukan melalui Bandara Internasional Juanda di Surabaya, yang merupakan salah satu pintu masuk utama bagi PMI yang kembali dari luar negeri.
Kerja Sama dalam Pemulangan Jenazah
Pemkab Bangkalan bekerja sama dengan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Pamekasan dalam mengoordinasikan pemulangan jenazah Siti dari Surabaya menuju Bangkalan. Kerja sama ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan keluarga PMI yang meninggal mendapatkan dukungan dan layanan yang diperlukan.
- Pemkab Bangkalan melakukan koordinasi dengan pihak P4MI.
- Proses pemulangan dilakukan dengan penuh rasa hormat.
- Tim Disperinaker terlibat dalam penyerahan jenazah kepada keluarga.
- Perhatian diberikan kepada keluarga yang ditinggalkan.
- Proses ini mencerminkan komitmen pemerintah terhadap PMI.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan informasi dari Surat Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Siti Karimah meninggal dunia pada 1 Oktober 2026, pukul 15.19 waktu setempat. Sebelum kepergiannya, almarhumah sempat mengeluhkan sakit pusing saat bekerja. Hal ini menjadi tanda bahwa kondisi kesehatannya mungkin sudah menurun.
Setelah mengeluhkan sakit, Siti dibawa ke Rumah Sakit Tuanku Ja’afar di Seremban, Negeri Sembilan, Malaysia. Sayangnya, pihak rumah sakit menyatakan bahwa penyebab kematiannya adalah pendarahan otak, sebuah kondisi medis yang sangat serius dan sering kali memerlukan penanganan yang cepat.
Pekerjaan dan Pengalaman Siti Karimah
Selama berada di Malaysia, Siti Karimah dikenal sebagai seorang pekerja yang gigih. Ia sebelumnya bekerja sebagai pekerja konstruksi sebelum akhirnya beralih menjadi pekerja di sebuah kantin. Perpindahan ini menunjukkan fleksibilitas dan kemampuan adaptasinya di lingkungan kerja yang baru.
Pekerjaan di luar negeri sering kali menawarkan peluang yang lebih baik bagi para PMI, tetapi juga disertai risiko yang harus dihadapi. Siti adalah salah satu contoh nyata dari tantangan yang dihadapi oleh banyak pekerja migran Indonesia di luar negeri.
Penerbangan Pemulangan dan Serah Terima Jenazah
Pemulangan jenazah Siti dilakukan dengan menggunakan penerbangan Malaysia Airlines Berhad MH 873 yang mendarat di Bandara Juanda pada pukul 15.30 WIB. Proses ini dijalankan dengan penuh kehormatan, mengingat banyaknya harapan dan doa dari keluarga yang menunggu di tanah air.
Setelah tiba di Bandara Juanda, jenazah Siti kemudian dibawa menuju rumah duka di Desa Banyoneng Laok. Penyerahan jenazah dilakukan di hadapan keluarga, khususnya Abd Rozak Al Mahmudi, anak almarhumah. Momen ini disaksikan oleh sejumlah aparat desa, yang menunjukkan dukungan komunitas terhadap keluarga yang berduka.
Pentingnya Edukasi bagi Keluarga Pekerja Migran
Pada kesempatan tersebut, petugas Disperinaker Kabupaten Bangkalan memberikan edukasi kepada keluarga tentang pentingnya bekerja ke luar negeri melalui jalur yang resmi dan prosedural. Edukasi ini sangat penting agar keluarga PMI memahami hak-hak dan perlindungan yang seharusnya didapatkan oleh pekerja migran.
- Memastikan keselamatan pekerja migran selama bekerja.
- Menyampaikan informasi tentang prosedur keberangkatan.
- Memberikan pengetahuan tentang hak-hak pekerja.
- Menyebarluaskan informasi mengenai lembaga yang dapat membantu.
- Menekankan pentingnya memilih agen resmi.
Komitmen Pemerintah dalam Melindungi Pekerja Migran
Jemmi Tri Sukmana menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya mengingatkan masyarakat agar memastikan seluruh proses keberangkatan dan penempatan PMI dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini adalah bagian dari upaya untuk melindungi pekerja migran dari berbagai risiko yang dapat mereka alami di negara tujuan.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang berencana untuk bekerja ke luar negeri agar menempuh jalur resmi dan prosedural. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pekerja mendapatkan perlindungan serta hak-haknya selama bekerja di negara penempatan. Dengan demikian, mereka dapat menjalani masa kerja mereka dengan lebih aman dan nyaman.
Kesadaran akan pentingnya jalur resmi dalam penempatan PMI harus terus ditingkatkan. Pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait perlu bersinergi dalam memberikan informasi yang akurat dan mendukung para pekerja migran dalam menjalankan aktivitas mereka di luar negeri.
Pemulangan jenazah Siti Karimah merupakan momen yang mengingatkan kita semua akan risiko yang dihadapi oleh para pekerja migran. Dengan dukungan dari pemerintah dan masyarakat, diharapkan setiap PMI dapat bekerja dengan aman dan kembali ke tanah air dengan selamat, serta mendapatkan perlindungan yang layak selama mereka berjuang untuk kehidupan yang lebih baik.
➡️ Baca Juga: Rombongan Pejabat Terjebak di Tikungan Ekstrem Sitinjau Lauik, Apa yang Terjadi?
➡️ Baca Juga: Pelayanan Publik Efektif Selama WFH di Aceh Barat: Inovasi dan Tantangan




