Gubernur Mirza dan Komisi XII DPR RI Tinjau Antrean BBM di Lampung untuk Solusi Efektif

Pada tanggal 9 Oktober 2026, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, bersama anggota Komisi XII DPR RI, melakukan tinjauan langsung terhadap antrean kendaraan yang mengular di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina. Kunjungan ini dilakukan di SPBU Pertamina Candimas Natar dan SPBU Pertamina CoDo Bypass Rajabasa, dengan tujuan untuk melakukan evaluasi terhadap layanan pengisian bahan bakar minyak (BBM), memeriksa ketersediaan stok, serta menganalisis penyebab antrean yang panjang.
Mengidentifikasi Masalah Antrean BBM di Lampung
Peninjauan yang dilakukan oleh Gubernur Mirza bertujuan untuk memahami lebih dalam tentang situasi dan kondisi antrean BBM yang terjadi. Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan bahwa masalah antrean panjang tidak disebabkan oleh kurangnya pasokan BBM, tetapi lebih kepada perlunya perbaikan dalam tata kelola pelayanan dan penyesuaian terhadap pertumbuhan jumlah kendaraan yang menggunakan BBM.
“Saya sangat bersyukur kuota BBM kita tidak terpengaruh oleh kekurangan. Persediaan BBM ada, namun peningkatan kebutuhan solar yang signifikan harus diimbangi dengan pengoptimalan operasional kita untuk menangani jumlah kendaraan yang terus bertambah,” ungkapnya.
Peningkatan Jumlah Kendaraan dan Dampaknya
Gubernur Mirza menyebutkan bahwa jumlah kendaraan yang mengantre di SPBU mengalami lonjakan sebesar 23–26 persen. Hal ini menunjukkan perlunya penyesuaian dalam sistem pelayanan untuk memastikan pengisian BBM dapat berlangsung lebih efisien, tanpa mengganggu aktivitas masyarakat, khususnya di waktu-waktu sibuk di dalam kota.
- Peningkatan jumlah kendaraan yang mengantre mencapai 23–26 persen.
- Perlunya penyesuaian sistem pelayanan di SPBU.
- Pengisian BBM yang lebih efisien diperlukan untuk menghindari gangguan aktivitas masyarakat.
- Pentingnya optimalisasi pengoperasian SPBU.
- Komitmen Pemprov Lampung dalam meningkatkan pelayanan.
Langkah-Langkah Perbaikan yang Dicanangkan
Dalam upaya mengatasi masalah ini, Pemprov Lampung berkomitmen untuk memperbaiki standar operasional prosedur (SOP) dalam pelayanan pengisian BBM. Selain itu, langkah-langkah untuk mencegah praktik kecurangan dan penyaluran BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran juga menjadi prioritas utama.
Gubernur juga mengungkapkan bahwa pihaknya siap membantu Pertamina dalam melakukan pengecekan kesesuaian kode batang (barcode) pada aplikasi MyPertamina dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) melalui dukungan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), sembari menunggu ketentuan resmi mengenai mekanisme pemeriksaan tersebut.
Pendapat Anggota Komisi XII DPR RI
Anggota Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, berpendapat bahwa antrean panjang di SPBU juga dipengaruhi oleh efektivitas operasional SPBU itu sendiri. Dari hasil pengamatan di dua lokasi, proses pengisian BBM, yang seharusnya berlangsung sekitar lima menit untuk 40–45 liter, dapat memakan waktu hingga 10–20 menit.
Beberapa faktor yang menyebabkan keterlambatan ini antara lain:
- Jumlah operator yang tidak memadai dibandingkan dengan kendaraan yang dilayani.
- Pemeriksaan kesesuaian QR dengan STNK yang dilakukan hanya saat kendaraan sudah berada di depan dispenser.
- Proses administrasi yang lambat.
- Kurangnya sosialisasi mengenai prosedur baru kepada masyarakat.
- Perluasan kapasitas pengisian di SPBU.
Inovasi dan Solusi untuk Mempercepat Proses Pengisian
Putri juga memberikan apresiasi terhadap pengembangan sistem QR yang diharapkan dapat mempermudah identifikasi kendaraan. Ia menyarankan agar kode QR ditampilkan langsung melalui aplikasi MyPertamina, bukan menggunakan hasil cetak atau tangkapan layar, untuk mengurangi potensi penyalahgunaan dalam mendapatkan BBM bersubsidi.
“Berdasarkan hasil peninjauan, ketersediaan stok BBM aman. Namun, evaluasi pelayanan dan pengawasan distribusi tetap sangat penting agar antrean tidak berlanjut,” tegasnya.
Usulan Penambahan Kuota BBM Bersubsidi
Terkait kuota BBM bersubsidi, Putri mengungkapkan bahwa usulan penambahan kuota untuk Lampung sudah diajukan dan saat ini sedang menunggu kajian dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Hal ini perlu dipertimbangkan dengan cermat, mengingat kebutuhan nasional.
Dia juga mencatat bahwa realisasi penyaluran BBM yang telah mencapai lebih dari 80 persen menjadi perhatian, terutama menjelang periode Natal dan Tahun Baru (Nataru), di mana kebutuhan biasanya meningkat.
- Usulan tambahan kuota Biosolar sebesar 120.384 kiloliter (KL).
- Total kuota Biosolar Lampung diharapkan mencapai 911.346 KL.
- Usulan tambahan kuota Pertalite sebesar 72.391 KL.
- Total kuota Pertalite diharapkan meningkat menjadi 767.601 KL.
- Proses kajian kuota masih berlangsung di tingkat nasional.
Pengawasan dan Penegakan Hukum
Perwakilan BPH Migas menyatakan bahwa usulan penyesuaian kuota sedang dalam proses kajian secara nasional, dan hasil kajian tersebut akan menjadi dasar penyesuaian alokasi BBM sesuai kebutuhan. Dalam peninjauan itu, juga disoroti potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi, termasuk penggunaan QR yang tidak sesuai dengan kendaraan dan praktik kecurangan lainnya.
Putri menyebutkan bahwa pengawasan terhadap SPBU di Lampung sudah dilakukan, dengan sekitar 91 SPBU mendapatkan teguran. Beberapa kasus juga telah dilaporkan dan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
Komitmen Pemprov Lampung untuk Meningkatkan Layanan
Melalui peninjauan ini, Pemprov Lampung menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan di SPBU, memperkuat pengawasan distribusi, dan mengawal usulan penambahan kuota BBM bersubsidi. Hal ini diharapkan dapat menjaga kelancaran aktivitas masyarakat sekaligus memastikan bahwa BBM bersubsidi diterima oleh pihak yang berhak.
Dengan langkah-langkah yang diambil, diharapkan situasi antrean BBM di Lampung dapat segera teratasi, memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam mendapatkan akses bahan bakar yang diperlukan. Pemprov Lampung bertekad untuk terus berupaya menciptakan sistem yang lebih baik dan efisien dalam pengelolaan BBM, sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.
➡️ Baca Juga: Dua Pemuda Di Depok Ditangkap Karena Jual Tembakau Sintetis Melalui Media Sosial
➡️ Baca Juga: Daftar Pemain Timnas Indonesia Vs Saint Kitts and Nevis: Formasi Unik untuk FIFA Series 2026




