Komisi III DPRD Provinsi Lampung Kunjungan ke PT GGP

— Paragraf 1 —
ReferensiRakyat.CO.ID – Komisi III DPRD Provinsi Lampung menginisiasi kunjungan kerja lapangan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung ke PT Great Giant Pineapple Company (GGP).
— Paragraf 2 —
Kunjungan kerja ini dilakukan dalam upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
— Paragraf 3 —
Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan pada Jumat, 30 Januari 2026, bertempat di Ruang Tamu Guest House Bougenvile 3 PT Great Giant Pineapple, Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.
— Paragraf 4 —
Kegiatan ini bertujuan membangun komunikasi dua arah yang konstruktif antara pemerintah daerah dan pelaku usaha strategis di Provinsi Lampung, guna memastikan pemenuhan kewajiban perpajakan daerah berjalan seiring dengan terciptanya iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.
— Paragraf 5 —
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, H. Supriadi Hamzah, S.H., menyampaikan bahwa kunjungan kerja tersebut merupakan langkah awal yang strategis dalam memperkuat sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan dunia usaha.
— Paragraf 6 —
Ia menilai, PT Great Giant Pineapple selama ini telah menunjukkan komitmen yang baik melalui komunikasi yang positif dan terbuka dengan Bapenda Provinsi Lampung. Pola komunikasi tersebut diharapkan dapat menjadi contoh bagi perusahaan -perusahaan lain yang beroperasi di Provinsi Lampung.
— Paragraf 7 —
Sementara itu, Konsultan Legal Departemen Corporate Affairs PT Great Giant Pineapple, Soeharto, menyambut baik kunjungan kerja yang diinisiasi oleh Komisi III DPRD Provinsi Lampung tersebut.
— Paragraf 8 —
Ia menegaskan komitmen perusahaan untuk mendukung kebijakan pemerintah daerah, khususnya dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
— Paragraf 9 —
Menurutnya, kepatuhan pajak merupakan bentuk kontribusi nyata dunia usaha terhadap pembangunan daerah sehingga diperlukan komunikasi yang terbuka dan transparan antara pemerintah daerah dan pelaku usaha.
— Paragraf 10 —
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riyadi, menjelaskan bahwa PT Great Giant Pineapple telah menyatakan kesediaannya sebagai wajib pajak daerah.
— Paragraf 11 —
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa potensi pajak yang saat ini tengah diklasifikasi meliputi pajak kendaraan bermotor, pajak alat berat, serta pajak air permukaan. Seluruh proses yang dilakukan saat ini masih berjalan sesuai tahapan.
— Paragraf 12 —
“Setelah proses verifikasi dan konsolidasi selesai, pembayaran pajak akan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
— Paragraf 13 —
Dalam kunjungan kerja tersebut, Komisi III DPRD Provinsi Lampung dipimpin oleh Ketua H. Supriyadi Hamzah, S.H., didampingi Wakil Ketua Yozi Rizal, S.H., serta dihadiri oleh para anggota, yaitu Hj. Diah Dharma Yanti, S.H., M.H., Yudha Al Hadjid, Andy Robby, S.H., M. Galang, M. Khadafi, S.H., dan Adhitia Pratama, S.H., M.H. Turut hadir pula jajaran Bapenda Provinsi Lampung beserta sekretariat Komisi III DPRD Provinsi Lampung.
— Paragraf 14 —
Melalui kunjungan kerja yang diinisiasi oleh Komisi III DPRD Provinsi Lampung ini, diharapkan sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan dunia usaha dapat terus diperkuat dalam rangka meningkatkan PAD serta mendukung pembangunan Provinsi Lampung yang berkelanjutan.
➡️ Baca Juga: Puasa Memicu Proses Luar Biasa dalam Organ Tubuh Selain Menahan Lapar
➡️ Baca Juga: BDx Menerapkan Standar Pusat Data Tropis demi Efisiensi Maksimal




