Pemprov Lampung Percepat Eliminasi Malaria dengan Fokus pada Akar Masalah di Kabupaten Pesawaran

Pemerintah Provinsi Lampung kini mengambil langkah tegas untuk mempercepat eliminasi malaria di wilayahnya, khususnya dengan menargetkan Kabupaten Pesawaran. Meskipun 14 kabupaten/kota di Lampung sudah berhasil mencapai status eliminasi malaria, Kabupaten Pesawaran masih berjuang untuk mengatasi masalah ini. Dalam konteks ini, upaya yang dilakukan tidak hanya berfokus pada pengobatan, tetapi juga untuk memahami dan mengatasi akar permasalahan yang menyebabkan penyebaran penyakit ini.
Pentingnya Sinergi Lintas Sektor
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menegaskan bahwa penanganan malaria harus melibatkan kolaborasi antar berbagai sektor. Rapat koordinasi yang dipimpinnya untuk Akselerasi Eliminasi Malaria Provinsi Lampung Tahun 2026, yang dilaksanakan secara virtual, menjadi wadah untuk mendiskusikan langkah-langkah yang efektif dalam menyelesaikan permasalahan ini.
Dalam rapat tersebut, Wagub Jihan menyampaikan pentingnya tidak hanya mencari kesalahan, tetapi bersama-sama mengidentifikasi kendala yang ada. Hal ini bertujuan untuk mencapai target eliminasi malaria dengan lebih cepat dan efisien.
Status Malaria di Kabupaten Pesawaran
Kabupaten Pesawaran masih menghadapi tantangan serius dalam eliminasi malaria. Indikator yang ada menunjukkan masih terdapat kasus penularan lokal yang aktif dan belum tercapainya target Slide Positivity Rate (SPR). Ini menunjukkan bahwa meskipun pengobatan sudah dilakukan, upaya tersebut tidak cukup tanpa penanganan terhadap faktor-faktor penyebab lain di lapangan.
- Masih adanya penularan lokal.
- Target Slide Positivity Rate (SPR) belum tercapai.
- Upaya pengobatan perlu diimbangi dengan penyelesaian faktor penyebab.
- Kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan.
- Penerapan kebijakan yang terintegrasi.
Identifikasi dan Penanganan Habitat Nyamuk
Salah satu isu utama yang dibahas dalam rapat adalah keberadaan tambak-tambak yang tidak berfungsi di pesisir Kabupaten Pesawaran. Tambak-tambak ini menjadi habitat ideal bagi nyamuk Anopheles, yang merupakan vektor penyebab malaria. Kepala Dinas Perikanan Provinsi Lampung, Bani Ispriyanto, mengungkapkan bahwa ada sekitar 126 hektare tambak yang terbengkalai, yang menyulitkan upaya penanganan penyakit ini.
Dinas Perikanan merekomendasikan beberapa langkah untuk mengatasi masalah ini, seperti:
- Identifikasi pemilik tambak.
- Pengeringan tambak secara berkala.
- Pelepasan ikan pemakan jentik.
- Restorasi kawasan mangrove.
- Pengelolaan yang lebih baik terhadap tambak yang ada.
Objektivitas dalam Pengambilan Keputusan
Wagub Jihan meminta agar dilakukan identifikasi menyeluruh terhadap status kepemilikan tambak sebelum melanjutkan ke langkah-langkah berikutnya. Jika ternyata tambak tersebut tidak lagi berfungsi secara hukum, penting untuk mencari solusi terbaik, apakah melalui kerja sama dengan koperasi atau pihak lain, atau mungkin penutupan untuk menghilangkan sumber berkembang biaknya nyamuk.
Data dan Upaya Penanganan di Lapangan
Wakil Bupati Pesawaran, Antonius Muhammad Ali, menjelaskan bahwa wilayah Kabupaten Pesawaran terdiri dari 11 kecamatan dan 148 desa. Saat ini, terdapat empat kecamatan dengan tingkat endemis malaria sedang, yaitu Puskesmas Hanura, Puskesmas Padang Cermin, Puskesmas Maja, dan Puskesmas Punduh Pidada. Sementara tujuh kecamatan lainnya telah beralih menjadi non-reseptif, artinya tidak lagi berisiko tinggi terhadap penularan malaria.
Pemerintah Kabupaten Pesawaran telah membentuk Kelompok Kerja Operasional Pencegahan dan Penanggulangan AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 413/IV.02/HK/2022. Selain itu, jumlah kader malaria juga mengalami peningkatan, dari 16 orang menjadi 85 kader, yang aktif melakukan edukasi dan pendampingan di lapangan.
Statistik Kasus Malaria di Pesawaran
Berdasarkan data hingga triwulan pertama tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Pesawaran telah melakukan pemeriksaan terhadap 16.448 orang, di mana ditemukan 1.010 kasus positif malaria, yang berarti sekitar 6 persen dari total pemeriksaan. Dari jumlah tersebut, empat kasus merupakan relapse akibat ketidakpatuhan pasien dalam menjalani pengobatan.
Kasus malaria masih banyak terjadi di wilayah pesisir, khususnya di Kecamatan Teluk Pandan, yang mencatatkan jumlah kasus tertinggi. Sementara itu, beberapa kasus di Kecamatan Gedong Tataan dan Kota Dalam adalah kasus impor, di mana penderita terinfeksi di luar daerah sebelum kembali ke Pesawaran.
Komitmen untuk Tindakan Lanjutan
Antonius menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Pesawaran untuk menindaklanjuti hasil rapat dengan membentuk Tim Percepatan Penanggulangan Malaria yang melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah. Ini menunjukkan bahwa penanganan malaria tidak bisa menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan saja, melainkan memerlukan dukungan dari berbagai sektor.
Beberapa langkah yang perlu diambil dalam menangani malaria meliputi:
- Penataan kawasan pesisir.
- Pengelolaan tambak yang lebih baik.
- Pemberdayaan masyarakat secara aktif.
- Edukasi bagi nelayan dan pelaku wisata.
- Koordinasi lintas sektor yang lebih intensif.
Pembagian Tugas dalam Penanganan
Dalam rapat tersebut, setiap perangkat daerah diberikan tugas sesuai dengan kewenangan masing-masing. Bappeda akan bertanggung jawab dalam perencanaan dan pembiayaan program, Dinas Kesehatan akan fokus pada surveilans dan pengendalian vektor, Dinas Perikanan akan menangani pengelolaan tambak, Dinas Lingkungan Hidup akan melakukan konservasi lingkungan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa akan memperkuat pemberdayaan masyarakat desa, dan Dinas Pariwisata akan melakukan pemetaan kawasan wisata yang berisiko terhadap penyebaran malaria.
Pembentukan Pedoman Pelaksanaan
Pemerintah Provinsi Lampung berencana untuk segera menyusun Surat Edaran Gubernur yang akan menjadi pedoman pelaksanaan percepatan eliminasi malaria. Dokumen ini akan menjadi acuan bagi pemerintah kabupaten dalam merancang langkah-langkah teknis di lapangan.
Wagub Jihan berharap Kabupaten Pesawaran dapat segera menyelesaikan berbagai indikator eliminasi malaria. Dengan demikian, Provinsi Lampung bisa memenuhi target eliminasi lebih cepat daripada target nasional yang ditetapkan pada tahun 2030.
“Jika Pesawaran berhasil menuntaskan eliminasi malaria, maka Provinsi Lampung secara keseluruhan juga akan mencapai eliminasi malaria. Saya berharap kita tidak perlu menunggu sampai tahun 2030. Melalui kolaborasi dan tindak lanjut yang nyata, target ini bisa tercapai dengan lebih cepat,” ujar Jihan menutup diskusi.
➡️ Baca Juga: Olivia Rodrigo Mengungkap Tanggal Rilis Album Ketiga yang Ditunggu-Tunggu
➡️ Baca Juga: Masa Depan Gattuso Ditentukan Juni Setelah Italia Gagal ke Piala Dunia




