Bandara Husein Sastranegara Bandung Kembali Layani Penerbangan

— Paragraf 1 —
BANDUNG – Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung kembali melayani penerbangan setelah sebelumnya sempat ditutup sementara akibat sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
— Paragraf 2 —
Berdasarkan pemberitahuan resmi penerbangan (NOTAM) dari AirNav Indonesia, status operasional Bandara Internasional Husein Sastranegara kembali normal atau resumed operations mulai Selasa (8/9) pukul 00.42 WIB.
— Paragraf 3 —
Selain Husein Sastranegara, operasional penerbangan juga kembali dibuka di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang mulai pukul 00.30 WIB dan Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta pada pukul 00.40 WIB.
— Paragraf 4 —
PT Angkasa Pura Indonesia memastikan seluruh fasilitas bandara, baik sisi udara maupun sisi darat, telah siap digunakan kembali untuk mendukung penerbangan.
— Paragraf 5 —
Corporate Secretary Group Head InJourney Airports, Arie Ahsanurrohim, mengatakan proses pembukaan kembali bandara dilakukan setelah seluruh prosedur keselamatan penerbangan dijalankan.
— Paragraf 6 —
“Fasilitas sisi udara (air side) dan sisi darat (land side) ketiga bandara siap kembali melayani penerbangan. Seluruh personel operasi dan layanan bandara juga dipastikan siap,” kata Arie dalam keterangannya, Selasa.
— Paragraf 7 —
Menurut dia, salah satu tahapan penting yang dilakukan adalah pembersihan abu vulkanik di seluruh area sisi udara, mulai dari apron, taxiway hingga runway.
— Paragraf 8 —
Selain pembersihan, petugas juga melakukan pengujian tingkat kekesatan (friction test) pada landasan pacu. Hasil pengujian menunjukkan kondisi runway telah memenuhi standar dan persyaratan untuk mendukung operasional penerbangan.
— Paragraf 9 —
Meski kembali dibuka, pemulihan penerbangan tetap dilakukan dengan mengedepankan aspek keselamatan. Maskapai dan pengelola bandara dapat melakukan penyesuaian jadwal sebagai bagian dari proses pemulihan operasional.
— Paragraf 10 —
Khusus di Bandara Soekarno-Hatta, pengaturan arus penerbangan pada fase awal dilakukan secara bertahap melalui penerapan Air Traffic Flow Management (ATFM).
— Paragraf 11 —
Langkah tersebut dilakukan untuk mengendalikan arus keberangkatan dan kedatangan agar kembali berjalan aman dan tertib sekaligus memulihkan kapasitas operasional bandara secara bertahap.
— Paragraf 12 —
Sementara itu, calon penumpang diimbau tidak langsung berangkat menuju bandara sebelum memastikan kembali status penerbangannya. Penumpang diminta memantau informasi terbaru melalui kanal resmi maskapai masing-masing karena masih dimungkinkan adanya perubahan atau penyesuaian jadwal penerbangan. ils/I-1
➡️ Baca Juga: Aplikasi Pembuat Logo Instan yang Menyajikan Hasil Profesional dan Menarik
➡️ Baca Juga: Keterampilan Digital untuk Menghasilkan Pendapatan dari Jasa Online Secara Konsisten




