PERADI Kerjasama dengan UI untuk Meningkatkan Pendidikan Profesi Advokat di Indonesia

Jakarta – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI Profesional baru-baru ini menjalin kerja sama dengan Universitas Indonesia (UI) untuk menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat pendidikan bagi calon advokat serta memperluas akses terhadap pendidikan profesi hukum di seluruh Indonesia. Ketua Umum DPN PERADI Profesional, Prof. Harris Arthur Hedar, menjelaskan bahwa kolaborasi dengan UI merupakan langkah awal untuk mengembangkan kemitraan dengan berbagai perguruan tinggi di berbagai daerah.
Peran Universitas Indonesia dalam Pendidikan Profesi Advokat
Prof. Harris menggarisbawahi bahwa Universitas Indonesia memiliki tempat yang spesial dalam sejarah bangsa ini. “UI adalah simbol kebanggaan dan telah melahirkan banyak tokoh yang berdedikasi untuk kemerdekaan negara kita,” ujarnya pada acara peluncuran di Jakarta pada 2 Oktober 2026. Kerja sama ini tidak hanya akan berakhir dengan UI, tetapi akan diperluas ke kota-kota besar lainnya, menciptakan jaringan pendidikan yang lebih luas.
Rencana Ekspansi PKPA ke Berbagai Kota
Dalam rencana jangka panjang, PERADI Profesional berkomitmen untuk memperluas penyelenggaraan PKPA ke berbagai kota besar di Indonesia, termasuk Yogyakarta, Semarang, dan Bandung. “Kegiatan di UI ini merupakan yang pertama, dan kami berencana untuk menyelenggarakan acara serupa di Jakarta, kemudian bergerak ke kota-kota lain seperti Makassar, Surabaya, Medan, dan seterusnya,” tambah Harris.
- Makassar
- Surabaya
- Medan
- Semarang
- Yogyakarta
- Bandung
Strategi ini diharapkan dapat menciptakan kolaborasi yang lebih erat antara organisasi advokat dan perguruan tinggi, menjadikan institusi pendidikan sebagai mitra utama dalam peningkatan kualitas pendidikan profesi advokat.
Meningkatkan Kualitas Materi dan Kompetensi
Harris menekankan pentingnya peran perguruan tinggi dalam meningkatan kualitas pendidikan profesi advokat. Ia berpendapat bahwa pendidikan akademik harus sejalan dengan pengalaman praktis yang dibutuhkan di dunia kerja. “Bagi kami, perguruan tinggi adalah mitra utama. Tanpa dukungan dari institusi pendidikan, organisasi advokat tidak akan memiliki makna yang signifikan,” ujarnya dengan tegas.
PKPA yang berlangsung di UI kali ini diikuti oleh 600 peserta, yang menjadikannya salah satu acara terbesar dalam sejarah penyelenggaraan PKPA. “Jumlah peserta yang besar ini menunjukkan adanya tuntutan yang kuat akan pendidikan profesi advokat,” jelasnya. Namun, seperti yang dinyatakan oleh Harris, jumlah peserta yang tinggi harus diimbangi dengan kualitas materi dan pengajaran yang memadai.
Pengembangan SDM yang Kompeten
Untuk mencapai tujuan tersebut, PERADI Profesional berusaha untuk menghadirkan tenaga pengajar yang benar-benar kompeten dan memahami materi yang akan diajarkan. “Kami berkomitmen untuk memberikan alternatif perbaikan terhadap pendidikan khusus profesi advokat yang sudah ada sebelumnya,” ungkap Harris. Materi yang diajarkan juga harus relevan dengan perkembangan hukum dan peraturan perundang-undangan terkini.
- Hukum yang dinamis dan terus berkembang
- Materi yang disesuaikan dengan kondisi kekinian
- Pengajaran yang berbasis praktik
- Tenaga pengajar yang berpengalaman
- Fasilitas yang memadai untuk pembelajaran
Harris berharap bahwa kerja sama ini dapat berlanjut, mengarah ke pengembangan program profesi advokat yang bisa diterapkan dalam kurikulum perguruan tinggi.
Etika dan Integritas dalam Pendidikan Profesi Advokat
Sebagai tambahan, Harris menyoroti pentingnya penguasaan etika profesi, integritas, dan kemampuan beracara bagi calon advokat. “Etika profesi dan integritas adalah hal yang harus diperhatikan. Kemampuan beracara juga sangat penting,” ujarnya.
Kompetensi Beracara yang Diperlukan
Keahlian ini mencakup proses beracara dalam litigasi maupun non-litigasi, yang merupakan bekal penting bagi calon advokat dalam menjalankan tugasnya memberikan layanan hukum kepada masyarakat. Dengan adanya pendidikan yang baik, diharapkan calon advokat dapat memahami tanggung jawab mereka dan berperan aktif dalam memberikan keadilan.
Acara pembukaan PKPA antara PERADI Profesional dan UI dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 3 Oktober 2026, di Gedung IASTH Lantai 5, Kampus UI Salemba, Jakarta. Kerja sama ini merupakan langkah awal dari rencana pengembangan kemitraan yang lebih luas antara PERADI Profesional dan berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia, demi meningkatkan kualitas pendidikan profesi advokat di tanah air.
➡️ Baca Juga: Panduan Cek Bansos 2026: Metode Efektif dan Jadwal Penyaluran yang Harus Diketahui
➡️ Baca Juga: 5 Inspirasi Outfit Kerja Wanita untuk Tampil Menarik dan Profesional Setiap Hari



