Warga Bandung Hadapi Kendala Akses Kesehatan Akibat Tutupnya Puskesmas saat Lebaran

Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah yang jatuh pada 18-24 Maret 2026 mempersembahkan tantangan tersendiri bagi masyarakat Bandung dan sekitarnya, terutama dalam hal akses kesehatan. Penutupan fasilitas kesehatan, seperti puskesmas, selama periode cuti bersama dan kerja dari rumah (WFH) menjadi sorotan utama, menciptakan kekhawatiran di kalangan warga yang membutuhkan pelayanan medis.
Kendala Akses Kesehatan di Bandung
Salah satu warga yang merasakan dampak dari penutupan puskesmas adalah seorang ibu berinisial P, berusia 38 tahun, yang tinggal di Cihanjuang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Ia mengalami kesulitan untuk menemukan puskesmas yang buka untuk mendapatkan perawatan bagi putrinya yang terkena cacar air. Puskesmas yang seharusnya menjadi fasilitas kesehatan tingkat pertama dalam sistem BPJS Kesehatan ini, ternyata tidak tersedia saat ia membutuhkannya.
Kisah P yang Mencari Akses Kesehatan
P menceritakan pengalamannya saat mencoba membawa anaknya yang sedang sakit ke Puskesmas Sarijadi. “Saya masih terdaftar sebagai warga Kota Bandung dan Puskesmas Sarijadi tidak jauh dari rumah. Namun, saat saya sampai di sana, gerbangnya tertutup dan puskesmasnya tidak beroperasi. Saya kemudian mencoba Puskesmas Ciwaruga di KBB, tetapi hasilnya sama, puskesmas tersebut juga tutup,” ujarnya ketika diwawancarai.
Merasa frustrasi dengan situasi tersebut, P memilih untuk membawa anaknya ke klinik swasta meskipun harus mengeluarkan biaya yang lebih tinggi. Keputusan ini diambil sebagai upaya untuk memastikan anaknya mendapatkan perawatan yang diperlukan, walaupun tidak ideal dalam hal biaya.
Puskesmas yang Tutup saat Lebaran
Dari peninjauan di lapangan, terungkap bahwa Puskesmas Ciwaruga di KBB dan Puskesmas Sarijadi di Kota Bandung memang dalam keadaan tutup. Pagar-pagar di sekitar puskesmas tersebut tertutup rapat, menunjukkan bahwa fasilitas kesehatan ini tidak beroperasi selama periode liburan.
Pernyataan Petugas Keamanan
Petugas keamanan di Puskesmas Sarijadi menjelaskan bahwa fasilitas tersebut mengikuti keputusan pemerintah mengenai cuti bersama, sehingga tidak ada layanan kesehatan yang bisa diakses oleh masyarakat dalam waktu tersebut. Hal ini tentunya membebani warga yang memerlukan pelayanan medis mendesak.
Respon Gubernur Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan bahwa puskesmas seharusnya berfungsi sebagai tulang punggung layanan kesehatan masyarakat dan tetap buka meskipun dalam periode mudik lebaran. Ia menekankan pentingnya keberadaan puskesmas untuk melayani kebutuhan medis masyarakat, terutama di saat-saat kritis seperti lebaran.
Permintaan untuk Bupati dan Wali Kota
Meskipun kebijakan operasional puskesmas berada di bawah kewenangan pemerintah daerah, Dedi mengungkapkan bahwa ia telah meminta kepada para bupati dan wali kota untuk memastikan puskesmas tetap beroperasi selama periode liburan. Ia menginginkan agar pelayanan kesehatan tidak terputus, sehingga warga yang membutuhkan tidak terhambat dalam memperoleh akses kesehatan.
Perhatian terhadap Penutupan Puskesmas
Dalam pernyataannya, Dedi juga menegaskan bahwa jika ada puskesmas yang tetap tutup dan warga mengalami kesulitan, pihaknya akan memberikan perhatian serius, bahkan memberikan teguran kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab. Hal ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa akses kesehatan di Bandung tetap terjaga.
Langkah-Langkah untuk Melapor
“Puskesmas harus buka. Meski kewenangannya ada di bupati dan wali kota, saya sudah menyampaikan kepada mereka untuk tetap melaksanakan layanan. Warga juga bisa melapor ke provinsi jika menemukan masalah, dan kami akan mengambil tindakan yang diperlukan,” lanjut Dedi.
Instruksi dari Kementerian Kesehatan
Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat, Raden Vini Adiani Dewi, menjelaskan bahwa setiap tahun, Kementerian Kesehatan mengeluarkan instruksi terkait operasional puskesmas selama masa mudik lebaran. Instruksi ini kemudian diimplementasikan oleh pemerintah provinsi dan daerah, untuk memastikan ketersediaan layanan kesehatan bagi masyarakat.
Ketentuan Operasional Puskesmas
Secara umum, Vini menekankan bahwa puskesmas seharusnya tetap beroperasi selama periode mudik lebaran. Namun, ia menjelaskan bahwa ketentuan ini lebih difokuskan pada puskesmas yang berada di jalur mudik dan tempat wisata. Puskesmas di daerah lain mungkin tidak beroperasi karena adanya pertimbangan tertentu, namun pos kesehatan tetap disediakan untuk melayani masyarakat.
Fasilitas Kesehatan di Jalur Mudik dan Wisata
Vini menegaskan bahwa puskesmas yang berlokasi di jalur mudik dan area wisata harus tetap buka, sedangkan puskesmas di lokasi lain mungkin tidak dapat beroperasi. “Jadi, puskesmas yang berada di jalur mudik dan objek wisata memang harus buka, dan kami juga menyiapkan posko kesehatan di titik-titik strategis sesuai dengan aturan. Namun, jika wilayah tersebut bukan jalur utama, masyarakat harus mencari alternatif lain seperti klinik swasta,” ungkapnya.
Alternatif Layanan Kesehatan
- Klinik swasta sebagai pilihan saat puskesmas tutup.
- Pos kesehatan di jalur mudik untuk memberikan layanan darurat.
- Informasi tentang puskesmas yang buka selama lebaran.
- Koordinasi antara pemerintah daerah dan provinsi untuk memastikan layanan.
- Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya akses kesehatan.
Dengan demikian, penting bagi masyarakat Bandung untuk tetap mendapatkan informasi terbaru mengenai akses kesehatan selama periode lebaran, agar kebutuhan medis mereka dapat terpenuhi meskipun puskesmas tutup. Hal ini juga menjadi tantangan bagi pemerintah untuk memastikan bahwa pelayanan kesehatan tetap tersedia, terutama di saat yang krusial ini.
➡️ Baca Juga: Puan Desak Perbaikan Pendidikan Dasar di DPR, Apa Langkahnya?
➡️ Baca Juga: Pemerintah Luncurkan Program Vaksinasi Booster untuk Masyarakat



