Tantangan Serius dalam Kualitas Data Sosial yang Perlu Diatasi untuk Meningkatkan Analisis

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) baru-baru ini mengungkapkan bahwa terdapat 11.014 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang seharusnya tidak lagi menerima bantuan sosial. Temuan ini merupakan hasil dari pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) 2026 yang terbaru.
Ketidakakuratan dalam Data Sosial
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menyatakan bahwa temuan ini merupakan bagian dari pemutakhiran DTSEN volume 2 tahun 2026 yang mencakup pembaruan data baik untuk keluarga maupun individu. Hal ini menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk memperbaiki sistem pendataan yang ada.
Menurut Amalia, dari total 18,15 juta keluarga penerima bansos pada triwulan pertama, sekitar 0,06 persen atau 11.014 KPM termasuk dalam kategori inclusion error. Ini artinya, penerima bantuan sosial tersebut berasal dari desil 5 ke atas, yang seharusnya tidak menjadi bagian dari kelompok sasaran utama. Dengan adanya perubahan data dalam pemutakhiran versi terbaru, baik pada tingkat keluarga maupun individu, menunjukkan adanya fluktuasi yang signifikan.
Perubahan Jumlah Data
Pada pemutakhiran data keluarga, jumlahnya meningkat dari 95,0 juta menjadi 95,3 juta keluarga. Sementara itu, data individu juga menunjukkan peningkatan, dari 289,0 juta menjadi 289,3 juta individu. Menanggapi hal ini, pengamat ekonomi dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Achmad Ma’ruf, menilai bahwa temuan BPS ini menegaskan adanya masalah serius dalam ketepatan sasaran program bansos yang ada.
Tantangan Kualitas Data Sosial
Ma’ruf menekankan pentingnya pemutakhiran DTSEN, tetapi ia juga mencatat bahwa temuan inclusion error ini mencerminkan tantangan besar yang dihadapi dalam hal kualitas data sosial. “Ini menunjukkan bahwa sistem pendataan kita belum sepenuhnya mampu menangkap dinamika ekonomi masyarakat dengan akurat,” ujarnya.
Dalam konteks ini, perubahan cepat dalam kondisi ekonomi rumah tangga, terutama setelah pandemi dan di tengah tekanan ekonomi global, membuat data bansos seringkali tertinggal. Akibatnya, sejumlah penerima yang sudah tidak layak masih tercatat dalam daftar penerima bantuan. Kesalahan dalam penentuan sasaran ini tidak hanya berpotensi menyebabkan pemborosan anggaran, tetapi juga menciptakan ketidakadilan dalam distribusi bantuan.
Implikasi Kebijakan Publik
Di ranah kebijakan publik, masalah ini berpotensi menurunkan efektivitas bantuan sosial sebagai alat perlindungan sosial. Oleh karena itu, Ma’ruf mendorong agar sistem pendataan diperbaiki agar lebih responsif, termasuk dengan melakukan integrasi data lintas lembaga dan memanfaatkan teknologi modern. “Kunci utamanya bukan hanya memperbarui data, tetapi juga memastikan bahwa sistem tersebut dapat mengikuti perubahan kondisi masyarakat secara real time,” jelasnya.
Audit dan Evaluasi Data
Dalam kesempatan lain, peneliti ekonomi dari Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menekankan bahwa masalah data ini bukanlah hal baru dan telah terjadi secara berulang setiap tahun akibat kurangnya evaluasi yang serius. Huda menilai perlu adanya audit terhadap pemberian bantuan sosial dalam beberapa tahun terakhir yang masih berlandaskan pada data lama, yang menyebabkan inclusion error.
“Pemberian bantuan yang tidak tepat sasaran ini mungkin menguntungkan pihak-pihak tertentu. Audit ini harus dilakukan bersamaan dengan pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar lebih akurat dan dapat diandalkan,” tegas Huda.
Mitigasi Risiko dalam Sistem Bantuan Sosial
Esther Sri Astuti, pengajar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, menyoroti bahwa berdasarkan aturan terbaru 2026, penerima bantuan sosial harus diprioritaskan pada desil 1 hingga desil 4, yang mencakup kelompok sangat miskin hingga rentan miskin.
- Desil 1-4 sebagai prioritas utama untuk PKH dan sembako/BPNT.
- Desil 5 masih bisa menerima bantuan tertentu secara terbatas.
- Mitigasi risiko perlu disiapkan untuk menjaga daya beli masyarakat.
- Ruang fiskal dalam APBN semakin sempit.
- Respon cepat diperlukan untuk menghadapi tekanan harga.
Esther mengingatkan bahwa mitigasi risiko terbaik bukanlah menunggu hingga situasi membaik, melainkan menyiapkan respons yang cepat, terkoordinasi, dan tepat sasaran sebelum tekanan harga berubah menjadi pelambatan ekonomi yang lebih dalam. Pemerintah harus berhati-hati dalam menghapus daftar KPM yang dianggap tidak layak, karena verifikasi kelayakan penerima bantuan sangat penting untuk memastikan bahwa mereka masih berhak menerima bantuan.
Pentingnya Verifikasi Kelayakan Penerima Bantuan
Pemerhati masalah kemiskinan dari Learning Center (SLC), Hafidz Arfandi, juga mengingatkan bahwa pendekatan monetaris dalam penyaluran bantuan sosial perlu dilakukan dengan hati-hati. Pergeseran data dari survei atau kesalahan dalam pendataan jangan sampai dihapus hanya berdasarkan statistik semata. Verifikasi kelayakan penerima bantuan sangatlah penting untuk menjamin bahwa bantuan sosial yang disalurkan tepat sasaran.
Secara keseluruhan, tantangan serius dalam kualitas data sosial harus segera diatasi untuk meningkatkan efektivitas program bantuan sosial. Dengan memperbaiki sistem pendataan yang ada dan memastikan akurasi data, diharapkan bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Oleh karena itu, kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga penelitian, dan masyarakat sipil, sangat diperlukan untuk membangun sistem yang lebih baik dalam pengelolaan data sosial. Dengan langkah-langkah yang tepat, kita dapat menciptakan program bantuan sosial yang lebih efektif dan berkelanjutan di masa depan.
➡️ Baca Juga: Optimasi Pesanan Parsel Menjelang Lebaran Meningkat Drastis di Banda Aceh
➡️ Baca Juga: Pemkab Serang Tingkatkan Intervensi PHBS di 60 Desa untuk Kesehatan Masyarakat




