Harga Telur Ayam di Bandung Melebihi HAP, Menurut Pernyataan Bapanas

Harga telur ayam di berbagai pasar di Kota Bandung mengalami lonjakan yang signifikan menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 H/2026. Dalam beberapa lokasi, harga telur bahkan telah melampaui Harga Acuan Penjualan (HAP) yang ditetapkan untuk konsumen, menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat dan pemerintah.
Respons Badan Pangan Nasional
Menanggapi situasi ini, Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Satgas Pangan Jawa Barat berinisiatif untuk menyelidiki rantai pasok telur ayam guna meredakan fluktuasi harga yang terjadi. Langkah ini diambil untuk memastikan stabilitas dan ketersediaan komoditas penting ini di pasaran.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh I Gusti Ketut Astawa, Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, dalam keterangannya yang dirilis pada Senin, 16 Maret 2026. Ia menekankan pentingnya pemantauan yang cermat terhadap harga dan pasokan telur ayam.
Penelusuran Harga dan Penyebab Kenaikan
Ketut menambahkan, penelusuran ini dilakukan setelah Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Jawa Barat menemukan bahwa harga telur ayam mulai melonjak dan melampaui HAP yang telah ditetapkan untuk konsumen. Hal ini terungkap saat inspeksi di Pasar Kosambi, salah satu pasar tradisional di Bandung.
Selama proses penelusuran, penjual di pasar mengungkapkan bahwa harga yang mereka terima dari distributor sudah sangat tinggi. Akibatnya, mereka terpaksa menjual telur ayam dengan harga sekitar Rp31.000 per kilogram, jauh di atas HAP yang seharusnya.
Rantai Pasok dan Sumber Harga Tinggi
Telur ayam yang dijual di pasar ini diketahui berasal dari Pasar Induk Caringin serta distributor telur ayam yang beroperasi di sekitar Pasar Cikutra. Para distributor tersebut mengaku bahwa mereka juga mendapatkan pasokan telur dengan harga yang tinggi dari produsen di Blitar, Jawa Timur, selama tiga hari terakhir.
Menurut informasi yang diterima, telah ada kesepakatan untuk menurunkan harga dari pihak produsen. Dengan demikian, harga grosir telur ayam diharapkan dapat mencapai sekitar Rp27.500 per kilogram, sehingga harga jual di tingkat pengecer masih bisa berada di kisaran Rp30.000 per kilogram.
Regulasi Harga Acuan Penjualan
Saat ini, HAP untuk telur ayam ras di tingkat produsen ditetapkan maksimal Rp26.500 per kilogram, sedangkan di tingkat konsumen seharusnya tidak melebihi Rp30.000 per kilogram. Ketentuan ini diatur dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 529 Tahun 2024, yang bertujuan untuk menjaga kestabilan harga dan perlindungan bagi konsumen.
Dampak Inflasi dan Ekonomi Petani
Lebih lanjut, Ketut mengungkapkan bahwa berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), komoditas telur ayam ras mencatatkan inflasi sebesar 5,79 persen pada bulan Februari 2026 jika dilihat dari tahun ke tahun. Andil telur ayam ras terhadap inflasi secara keseluruhan mencapai 0,06 persen, menunjukkan pengaruhnya yang signifikan terhadap kondisi ekonomi.
Walaupun demikian, telur ayam ras juga memberikan dampak positif terhadap Indeks Nilai Tukar Petani di subsektor peternakan, yang meningkat menjadi 103,62 pada bulan Februari 2026. Indeks harga yang diterima oleh petani unggas bahkan melesat ke angka 133,63, mencatatkan pencapaian tertinggi dalam tiga tahun terakhir.
➡️ Baca Juga: Ishizuka Maspion Gandeng Suryanesia untuk Instalasi Panel Surya
➡️ Baca Juga: Smart ring cek gula darah tanpa tusuk ini hasilnya 95% akurat, tapi harganya masih Rp 5 jutaan
