
Operasional dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Buniwangi, yang terletak di Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, terpaksa dihentikan sejak akhir Januari 2026. Penutupan ini bukan disebabkan oleh insiden keracunan makanan, melainkan akibat dari konflik internal yang melibatkan pengelola dapur dan yayasan yang bertanggung jawab atas program tersebut.
Konflik Internal yang Menghentikan Operasional Dapur
Dapur MBG, yang sebelumnya mampu melayani hingga ribuan penerima manfaat, kini tidak lagi beroperasi setelah terjadi perubahan dalam pengelolaan keuangan terkait virtual account yang digunakan untuk operasional dapur. Situasi ini memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana konflik internal dapat berdampak pada program yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat.
Perubahan Akses Keuangan yang Menciptakan Masalah
Tini Suhartini, selaku pengelola SPPG Buniwangi, menjelaskan bahwa dapur MBG yang dikelolanya bekerja sama dengan Yayasan Gunung Gede Bersahaja yang dipimpin oleh Rima Triyana. Dapur ini mulai beroperasi pada Agustus 2025 dan memberikan layanan kepada sekitar 3.500 penerima manfaat.
Namun, pada akhir Januari 2026, akses keuangan untuk dapur tersebut berubah. Pihak yayasan mengalihkan kendali sebagai “maker” pada virtual account yang penting bagi operasional dapur, sehingga mengakibatkan penghentian kegiatan.
Peran “Maker” dalam Mekanisme Penyaluran Dana
Dalam skema penyaluran dana operasional untuk program MBG, peran “maker” sangat vital. Pihak yang memiliki posisi ini mengontrol aliran dana yang masuk ke dapur. Tini menduga bahwa perubahan ini terjadi setelah dia menghentikan komitmen pembayaran kepada yayasan.
“Saya terpaksa menghentikan komitmen itu karena pengeluaran semakin tinggi, sementara anggaran sewa fasilitas sepenuhnya diambil oleh yayasan,” jelas Tini saat dihubungi baru-baru ini. Hal ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan dalam pengelolaan dana yang seharusnya mendukung operasional dapur.
Komitmen Pembayaran yang Dipertanyakan
Tini menjelaskan bahwa komitmen yang dimaksud adalah pembayaran kepada Yayasan Gunung Gede Bersahaja, yang berperan sebagai pemegang “tiket” dapur dari Badan Gizi Nasional. Sejak awal, yayasan meminta jatah sebesar Rp2.000 dari setiap porsi makanan yang dihasilkan oleh dapur MBG, meskipun bangunan dapur dan peralatan memasak adalah miliknya.
Alokasi Anggaran yang Tidak Transparan
Dalam struktur anggaran program MBG, total biaya sebesar Rp15.000 per porsi dibagi menjadi beberapa komponen. Sekitar Rp8.000 hingga Rp10.000 dialokasikan untuk bahan baku makanan, Rp3.000 untuk biaya operasional seperti listrik, gas, dan tenaga kerja, serta Rp2.000 sisanya untuk sewa fasilitas dapur, gudang, dan peralatan memasak.
Namun, Tini mengungkapkan bahwa dana sewa fasilitas yang seharusnya diterima oleh pemilik fasilitas justru disetorkan kepada yayasan sebagai pemegang “tiket” dapur dari Badan Gizi Nasional. Ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan keadilan dalam pengelolaan dana tersebut.
Pembagian Dana yang Tidak Adil
Pada awal operasional dapur, seluruh dana sewa fasilitas disetorkan ke yayasan. Namun, setelah dua bulan beroperasi, terjadi perubahan dalam pembagian dana, di mana komposisi dialokasikan menjadi Rp1.800 untuk yayasan dan hanya Rp200 untuk pemilik fasilitas. Hal ini menambah ketegangan antara pengelola dapur dan yayasan.
Akibat yang Diderita oleh Masyarakat
Penutupan dapur MBG di SPPG Surade Sukabumi bukan hanya berdampak pada pengelola dan yayasan, tetapi juga pada ribuan penerima manfaat yang telah bergantung pada program ini. Dengan tidak beroperasinya dapur, masyarakat kehilangan akses terhadap makanan bergizi yang sebelumnya mereka terima secara gratis.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran mengenai kesehatan dan kesejahteraan anak-anak serta keluarga yang menjadi sasaran program. Dapur yang seharusnya menjadi solusi bagi masalah gizi di daerah tersebut kini terhenti akibat masalah internal yang seharusnya dapat diselesaikan dengan dialog dan kerjasama yang baik.
Harapan untuk Masa Depan
Kedepannya, diharapkan pihak-pihak yang terlibat dapat menemukan jalan tengah untuk menyelesaikan konflik ini. Dialog terbuka antara pengelola dapur dan yayasan sangat penting untuk memastikan bahwa program ini dapat kembali beroperasi dan memberikan manfaat kepada masyarakat yang membutuhkan.
Dengan membangun komunikasi yang baik dan transparansi dalam pengelolaan dana, diharapkan dapur MBG dapat kembali berfungsi dan memenuhi tujuan awalnya, yaitu menyediakan makanan bergizi untuk masyarakat yang kurang mampu.
Kesimpulan
Situasi di dapur SPPG Surade Sukabumi memberikan pelajaran berharga mengenai pentingnya kerjasama dan transparansi dalam program-program sosial. Dengan adanya konflik internal, bukan hanya pengelola dan yayasan yang terpengaruh, tetapi juga masyarakat yang sangat bergantung pada layanan tersebut. Semoga kedepannya, program-program serupa dapat berjalan lebih lancar dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
➡️ Baca Juga: Sinopsis The Dark Knight Bioskop Trans TV 18 April 2025
➡️ Baca Juga: Diplomasi Kemanusiaan Jusuf Kalla: Membangun Kepercayaan Indonesia dan Iran dengan Strategis




