Perbaikan Jalan Marga Catur dan Way Gelam Selesai, Kelegaan Warga Terwujud

Warga di Desa Marga Catur, Kecamatan Kalianda, dan Desa Way Gelam, Kecamatan Candipuro sampai Desa Balinuraga, Kecamatan Way Panji, akhirnya bisa bernafas lega. Tahun-tahun lamanya mereka harus berpacu dengan kondisi jalan yang rusak dan buruk. Namun, kini, setelah penantian panjang, mereka dapat menikmati akses yang lebih baik dan lancar.
Peresmian Jalan Baru
Radityo Egi Pratama, Bupati Lampung Selatan, resmi meresmikan dua ruas jalan ini pada Jumat, 6 Maret 2026. Kedatangan pemimpin nomor satu ini di Lampung Selatan disambut hangat oleh warga yang telah lama menantikan perbaikan infrastruktur penting di wilayah mereka.
Bagi masyarakat di sana, perbaikan jalan yang kini telah mulus ini bukan hanya sekedar proyek pembangunan biasa. Infrastruktur ini menjadi simbol harapan baru untuk mempermudah aktivitas sehari-hari mereka dan membuka peluang ekonomi yang lebih luas.
Desa Marga Catur
Di Desa Marga Catur, Bupati Egi meresmikan ruas Jalan Kalirejo-Marga Catur. Jalan ini memiliki panjang sekitar 950 meter dan lebar kurang lebih 4 meter. Sebelumnya, jalan ini sering mengalami kerusakan, namun kini telah diperbaiki dan memudahkan akses masyarakat menuju pusat aktivitas ekonomi dan perumahan.
“Saya berharap jalan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Saya harap jalan ini dapat terjaga dengan baik dan digunakan sesuai dengan tujuan pembangunannya. Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, saya resmikan ruas Jalan Kalirejo-Marga Catur,” kata Egi.
Peresmian ini juga menimbulkan emosi bagi warga yang telah merasakan langsung dampak dari kerusakan jalan. Seorang warga Desa Marga Catur, bernama Suparmi, mengungkapkan rasa syukurnya karena jalan yang telah lama rusak akhirnya diperbaiki.
“Sebelumnya, jalan ini telah lama rusak. Saya berterima kasih kepada Bupati sudah membangun jalan di Marga Catur dan sudah meresmikannya. Terima kasih banyak, Pak,” ujarnya.
Desa Way Gelam
Selain di Kalianda, Bupati Egi juga meresmikan ruas Jalan Way Gelam Kecamatan Candipuro-Balinuraga (R103) di Kecamatan Way Panji. Jalan ini memiliki panjang sekitar 1,7 kilometer dan lebar rata-rata 4 meter. Jalan ini merupakan akses penting bagi masyarakat untuk menjalankan berbagai aktivitas.
Menurut Bupati Egi, pembangunan jalan ini diharapkan menjadi penopang mobilitas warga dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah tersebut.
“Alhamdulillah, hari ini di Way Gelam, harapan masyarakat mulai terwujud. Mereka melihat adanya kemungkinan untuk hidup yang lebih baik. Jalan ini diharapkan dapat menunjang semua aktivitas masyarakat di sini,” ungkap Egi.
Bagi warga Way Gelam, perbaikan jalan ini terasa sangat berarti karena telah lama ditunggu. Seorang warga setempat, Cristina Suparmi, mengatakan bahwa jalan tersebut terakhir kali diperbaiki sekitar tahun 2014.
“Kami, mewakili warga Desa Way Gelam, ingin berterima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati yang telah memperhatikan kami dan memperbaiki jalan menjadi lebih baik,” ungkap Cristina Suparmi.
Hal senada disampaikan oleh Solihin, warga lainnya. Dia menjelaskan bahwa kondisi jalan yang rusak sebelumnya seringkali menjadi penghambat aktivitas warga.
“Waktu jalannya rusak, perjalanan kami sering kali tidak lancar. Sekarang jalannya sudah bagus, jadi kami merasa senang dan perjalanan kami menjadi lebih enak dan lancar. Terima kasih, Pak Egi. Jalan kami sudah bagus. Semoga bapak panjang umur dan selalu diberi keberkahan oleh Allah SWT,” kata Solihin.
Dengan diresmikannya dua ruas jalan ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berharap mobilitas masyarakat semakin lancar dan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan warga di wilayah tersebut.
➡️ Baca Juga: Satgas Cartenz Hentikan Pencarian Pendulang Emas Korban KKB
➡️ Baca Juga: Memperkuat Ketahanan Energi Nasional: Pemerintah Genjot Pembangunan Storage Minyak untuk Tiga Bulan


