Syarat Perusahaan Mitra Magang Hub Batch 3 yang Akan Segera Dibuka

Jakarta – Program Pemagangan Nasional atau MagangHub kembali melanjutkan inisiatifnya dengan peluncuran Batch 3 yang direncanakan akan dimulai pada awal November 2026. Setelah sukses melaksanakan Batch 2 Angkatan II, yang diikuti oleh 40.962 peserta selama enam bulan, total peserta yang telah mengikuti program ini kini mencapai 87.122 orang dari dua batch sebelumnya. Namun, sebelum peserta dapat mendaftar untuk program ini, perusahaan yang berminat untuk menjadi penyelenggara magang harus memenuhi sejumlah syarat tertentu. Apa saja syarat perusahaan mitra magang yang diperlukan? Mari kita simak informasi lengkapnya.
Syarat Perusahaan Mitra MagangHub
Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), terdapat beberapa persyaratan administratif yang harus dipenuhi oleh perusahaan yang ingin mendaftar sebagai mitra penyelenggara di MagangHub. Berikut adalah syarat-syarat tersebut:
1. Terdaftar di Platform SIAPKerja
Perusahaan yang ingin berpartisipasi dalam program MagangHub harus terdaftar di platform SIAPKerja Kemnaker. Sistem ini dirancang untuk mempermudah pengelolaan program magang secara terintegrasi dan efisien.
2. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)
Sebuah perusahaan mitra MagangHub diwajibkan untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang valid. NIB berfungsi sebagai identitas resmi yang menunjukkan bahwa perusahaan telah terdaftar dan legal dalam menjalankan aktivitas usaha.
3. Berbadan Hukum Indonesia
Perusahaan yang ingin menjadi mitra MagangHub harus merupakan badan hukum yang berdomisili di Indonesia. Ini bisa berupa Perseroan Terbatas (PT), Commanditaire Vennootschap (CV), Yayasan, atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
4. Memiliki NPWP
Calon mitra juga harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang aktif. NPWP ini penting sebagai bukti bahwa perusahaan telah memenuhi kewajiban perpajakan yang berlaku.
5. Memiliki Fasilitas dan Infrastruktur yang Memadai
Perusahaan mitra MagangHub wajib memiliki fasilitas dan infrastruktur yang cukup untuk mendukung kegiatan magang. Hal ini mencakup ruang kerja, peralatan, serta dukungan yang diperlukan selama proses pemagangan berlangsung.
6. Perjanjian Kerja Sama
Calon mitra harus bersedia untuk menandatangani perjanjian kerja sama resmi dengan Kemnaker. Ini adalah langkah penting yang memastikan bahwa semua pihak memahami hak dan kewajiban masing-masing dalam program magang.
Perlu dicatat bahwa jumlah kuota peserta magang yang dapat direkrut oleh perusahaan tidak boleh melebihi 20 persen dari total karyawan yang ada di perusahaan tersebut.
Pendaftaran Perusahaan Mitra MagangHub
Proses pendaftaran untuk perusahaan yang ingin menjadi mitra di MagangHub Batch 3 Angkatan II akan dibuka mulai tanggal 28 September hingga 22 Oktober 2026. Pendaftaran ini adalah langkah awal yang penting sebelum program pemagangan dibuka untuk peserta. Selama periode ini, perusahaan yang berminat sangat dianjurkan untuk memanfaatkan kesempatan ini untuk mendaftarkan diri dan mempersiapkan posisi magang yang akan ditawarkan kepada calon peserta.
Kementerian Ketenagakerjaan juga akan melakukan verifikasi terhadap perusahaan-perusahaan yang mendaftar. Hanya perusahaan yang memenuhi semua syarat yang akan diizinkan untuk menjadi mitra dan membuka kesempatan magang melalui platform MagangHub.
Jadi, bagi Anda yang telah menunggu kehadiran MagangHub Batch 3, pastikan perusahaan Anda sudah siap memenuhi semua syarat yang diperlukan. Dengan bergabung dalam program ini, perusahaan Anda tidak hanya berkontribusi pada pengembangan sumber daya manusia, tetapi juga dapat memperoleh manfaat dari fresh talent yang siap memberikan inovasi dan energi baru.
➡️ Baca Juga: Masa Depan Tonali: Bertahan atau Pindah Usai Piala Dunia? Temukan Faktanya di Sini
➡️ Baca Juga: Lionel Messi Kembali ke Barcelona? Janji Joan Laporta Setelah Terpilih Lagi Hingga 2031




