— Paragraf 1 —
ReferensiRakyat.CO.ID – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Forum Konsultasi Publik.
— Paragraf 2 —
Kegiatan ini digelar dalam rangka penyempurnaan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Lampung Tahun 2027 di Balai Keratun Lantai III, Kantor Gubernur Lampung pada Rabu, 25 Februari 2026.
— Paragraf 3 —
Acara tersebut dibuka Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan.
— Paragraf 4 —
Dalam sambutan Gubernur Lampung, yang dibacakan Sekdaprov Marindo, ditegaskan bahwa Forum Konsultasi Publik menjadi wadah strategis untuk menghimpun ide, gagasan, serta berbagai masukan konstruktif dari seluruh pemangku kepentingan dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2027.
— Paragraf 5 —
Menurutnya, pembangunan pada hakikatnya merupakan upaya melakukan perubahan ke arah yang lebih baik melalui peningkatan kesejahteraan masyarakat serta kemajuan daerah di berbagai bidang.
— Paragraf 6 —
“Namun demikian, pelaksanaan pembangunan masih menghadapi berbagai tantangan, di antaranya keterbatasan pendanaan daerah serta dinamika kebutuhan masyarakat yang berkembang lebih cepat dibandingkan ritme regulasi pemerintahan”, sambungnya.
— Paragraf 7 —
Ia menekankan bahwa perencanaan pembangunan yang berkualitas harus dilaksanakan melalui kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah hingga tingkat desa agar program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
— Paragraf 8 —
“Sinergi pemerintah pusat dan daerah juga diperlukan untuk mendukung berbagai program prioritas nasional, seperti program makan bergizi gratis, pembangunan tiga juta rumah, pemeriksaan kesehatan gratis, serta berbagai program strategis lainnya”, ujar Marindo.
— Paragraf 9 —
RKPD Tahun 2027 disusun selaras dengan Visi Pembangunan Provinsi Lampung Tahun 2025–2029 yaitu “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas” melalui tiga misi utama pembangunan yang dikenal dengan Tiga Cita.
— Paragraf 10 —
Tiga Cita tersebut di antaranya pembangunan ekonomi yang inklusif, mandiri dan inovatif; penguatan sumber daya manusia yang unggul dan produktif; serta peningkatan kehidupan masyarakat yang beradab, berkeadilan dan berkelanjutan dengan tata kelola pemerintahan yang efektif dan berintegritas.
— Paragraf 11 —
Dalam sambutan Gubernur tersebut juga disampaikan, bahwa Provinsi Lampung memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah serta posisi geografis yang strategis sebagai pendorong pertumbuhan investasi dan pengembangan wilayah.
— Paragraf 12 —
“Namun demikian, Lampung masih menghadapi sejumlah tantangan pembangunan, di antaranya pertumbuhan ekonomi sebesar 5,28 persen, tingkat kemiskinan 9,66 persen yang masih terkonsentrasi di wilayah perdesaan, tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,14 persen, serta Indeks Pembangunan Manusia sebesar 73,98.
— Paragraf 13 —
Untuk itu, Pemerintah Provinsi Lampung akan memfokuskan pembangunan pada peningkatan pendapatan masyarakat dan pengurangan kesenjangan ekonomi dan penguatan sektor pertanian.
— Paragraf 14 —
Melalui tata kelola dan hilirisasi berbasis desa, pembangunan infrastruktur yang terintegrasi, peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, serta dukungan terhadap program makan bergizi gratis sebagai upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia.
— Paragraf 15 —
Pemerintah Provinsi Lampung menetapkan tema pembangunan Tahun 2027 yaitu “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri Berbasis Potensi Daerah” yang diselaraskan dengan tema pembangunan nasional Tahun 2027.
— Paragraf 16 —
Marindo menjelaskan bahwa, Forum Konsultasi Publik ini merupakan bagian penting dari tahapan penyusunan RKPD sebagai dokumen perencanaan tahunan daerah yang menjadi pedoman dalam penetapan program pembangunan Provinsi Lampung Tahun 2027.
— Paragraf 17 —
Ketua Pelaksana kegiatan yang juga Kepala Bidang Perencanaan Makro, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan (PMPEP) Bappeda Provinsi Lampung, Meydiandiandra, melaporkan bahwa Forum Konsultasi Publik RKPD Tahun 2027 merupakan tahapan strategis dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan tahunan daerah.
— Paragraf 18 —
Ia menjelaskan bahwa RKPD Tahun 2027 menjadi dokumen perencanaan tahunan yang berfungsi sebagai penghubung antara RPJMD Provinsi Lampung dengan rencana kerja pemerintah pusat serta rencana strategis perangkat daerah.
— Paragraf 19 —
“Forum ini bertujuan untuk memperoleh masukan serta penajaman prioritas pembangunan daerah Tahun 2027 agar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan nasional”, pungkasnya.
— Paragraf 20 —
Kegiatan Forum Konsultasi Publik RKPD Tahun 2027 diikuti sekitar 200 peserta yang terdiri dari unsur perangkat daerah Provinsi Lampung, Bappeda kabupaten/kota, tokoh masyarakat, akademisi, organisasi profesi, serta insan pers.
— Paragraf 21 —
Pada akhir kegiatan dilaksanakan pemaparan materi dari Kepala Perwakilan BI Provinsi Lampung, Kepala Bappeda Provinsi Lampung, dilanjutkan diskusi serta diakhiri dengan penandatanganan berita acara kesepakatan kegiatan.
— Paragraf 22 —
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong penguatan sistem perencanaan pembangunan daerah yang berbasis kebutuhan riil masyarakat sebagai upaya memastikan setiap kebijakan pembangunan dapat memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Lampung.
— Paragraf 23 —
Kegiatan ini dihadiri Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung Bimo Epyanto, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung Otto Fitriandy, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung, Kepala Bappeda Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung, pimpinan instansi vertikal, para rektor perguruan tinggi negeri dan swasta se-Provinsi Lampung, serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
➡️ Baca Juga: Software open source ini backup semua data lo di 10 cloud sekaligus, gak perlu bayar storage lagi
➡️ Baca Juga: Gara-Gara Ini Minat Beli Emas Kerap Meningkat Saat Ramadan

