Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali meluncurkan program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum untuk batch kedua, dengan kuota yang tersedia mencapai 2.100 peserta dari seluruh penjuru Indonesia. Pendaftaran untuk program ini dibuka mulai tanggal 6 hingga 12 April 2026.
Langkah Strategis untuk Meningkatkan Kompetensi K3
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan bahwa peluncuran batch kedua ini merupakan langkah nyata dari pemerintah untuk memperluas akses pekerja terhadap kompetensi K3 yang semakin vital di dunia kerja saat ini. Dengan meningkatnya kompleksitas lingkungan kerja, kebutuhan akan Ahli K3 yang terampil dan berpengalaman menjadi semakin mendesak.
“Melalui program ini, pemerintah memberikan kesempatan yang luas kepada pekerja dan masyarakat untuk mendapatkan sertifikasi sebagai Ahli K3 yang kompeten. Dengan demikian, mereka dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif,” ungkap Yassierli di Jakarta.
Kenaikan Permintaan Ahli K3
Yassierli melanjutkan, dengan meningkatnya kebutuhan perusahaan akan Ahli K3, penting untuk memperhatikan risiko kecelakaan kerja serta tuntutan untuk mematuhi regulasi yang ada. Ketersediaan Ahli K3 tidak hanya menjadi pelengkap, tetapi sudah menjadi kebutuhan utama dalam menjaga produktivitas dan keselamatan di tempat kerja.
“Penguatan kompetensi K3 bukan hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap peraturan, tetapi juga merupakan upaya untuk melindungi pekerja dan menjamin keberlangsungan usaha,” lanjutnya.
Meningkatkan Akses Pembinaan dan Sertifikasi K3
Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk membuka akses yang lebih luas terhadap pembinaan dan sertifikasi K3 agar lebih banyak pekerja dapat menjangkau kesempatan ini. “Kami berharap semakin banyak pekerja yang memiliki kompetensi K3. Semakin kuat kompetensi tersebut, semakin besar peluang untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, dan produktif,” kata Yassierli.
Biaya dan Manfaat Program
Program ini, seperti pada batch pertama, tidak memerlukan biaya pelatihan yang tinggi. Peserta hanya diharuskan membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp420.000, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2023. Rincian biayanya sebagai berikut:
- Rp150.000 untuk Sertifikat Pembinaan Pelatihan K3
- Rp120.000 untuk Evaluasi SKP AK3
- Rp150.000 untuk Penerbitan SKP
Skema ini memberikan kesempatan yang lebih besar kepada pekerja untuk meningkatkan keterampilan tanpa tertekan oleh biaya pelatihan yang tinggi. Selain itu, perusahaan juga akan merasakan manfaat dari program ini, mengingat kebutuhan akan sumber daya manusia yang memahami keselamatan dan kesehatan kerja semakin meningkat.
Persyaratan untuk Peserta Program
Kemnaker juga telah menetapkan sejumlah persyaratan bagi calon peserta program ini. Di antaranya:
- Minimal lulusan D3
- Melampirkan scan ijazah asli dalam format PDF
- Scan KTP dalam format PDF
- Pasfoto berlatar merah dalam format JPG
- Scan Surat Pernyataan Kesediaan Peserta yang telah ditandatangani di atas materai dalam format PDF
- Curriculum Vitae dalam format PDF
- Scan Surat Keterangan Sehat dalam format PDF
Peserta juga diwajibkan menyiapkan perangkat yang diperlukan, seperti handphone untuk absensi dan komputer atau laptop untuk mengikuti sesi pembinaan serta ujian yang akan dilaksanakan di lokasi yang telah ditentukan.
Jadwal Pelaksanaan Program Pembinaan dan Sertifikasi K3
Pelaksanaan program pembinaan dan sertifikasi K3 ini dijadwalkan berlangsung dari tanggal 27 April hingga 13 Mei 2026. Para calon peserta dapat melakukan pendaftaran secara online melalui tautan berikut: https://s-link.kemnaker.go.id/AK3UGRATISBATCH2.
Dengan kesempatan ini, diharapkan lebih banyak pekerja yang mampu menguasai kompetensi K3, sehingga dapat berkontribusi pada terciptanya lingkungan kerja yang lebih aman dan produktif. Program ini juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan standar keselamatan kerja di seluruh sektor industri di Indonesia.
Jangan lewatkan kesempatan berharga ini untuk meningkatkan keterampilan Anda dalam bidang keselamatan dan kesehatan kerja. Bergabunglah dalam program pembinaan dan sertifikasi K3 gratis dan jadilah bagian dari perubahan menuju tempat kerja yang lebih aman dan sehat!
➡️ Baca Juga: Kemenkop Mendorong Koperasi Berperan dalam Sektor Strategis untuk Pembangunan Ekonomi
➡️ Baca Juga: Pemprov NTB Tegaskan Stok BBM Aman, Warga Dihimbau Hindari Panic Buying Meski Ada Konflik Timur Tengah

