Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengeluarkan 35 izin untuk penggunaan pesawat asing sebagai langkah strategis dalam mengatasi masalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang semakin meningkat di berbagai daerah di Indonesia. Izin ini mencakup pesawat yang terdaftar di sejumlah negara, termasuk Rusia dan Amerika Serikat, yang diharapkan dapat memperkuat upaya penanganan bencana ini.
Detail Izin Pesawat Asing
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, mengungkapkan bahwa dari 35 izin yang dikeluarkan, semuanya ditujukan untuk 11 pemegang Air Operator Certificate (AOC) yang berasal dari delapan negara. Totalnya, ada 36 helikopter yang siap beroperasi dalam penanganan karhutla.
“Negara-negara asal pesawat ini termasuk Australia, Rusia, Amerika Serikat, Ukraina, Selandia Baru, Laos, Vietnam, dan Kanada,” kata Lukman dalam sebuah konferensi pers di Jakarta baru-baru ini.
Daftar Pemegang AOC
Kemenhub juga merinci 11 pemegang AOC yang mendapatkan izin tersebut, di antaranya:
- Ersa Eastern Aviation
- Genesa Dirgantara
- Falcon Patriot Utama
- Pegasus Air Service
- Whitesky Aviation
- Smart Cakrawala Aviation
- Elang Nusantara Air
- Intan Angkasa Air Service
- Volta Pasifik Aviasi
- Dabi Air Nusantara
- Derazona Air Service
Dukungan Kemenhub dalam Penanganan Karhutla
Kementerian Perhubungan berkomitmen untuk memfasilitasi penggunaan pesawat asing demi memperkuat respons terhadap kebakaran hutan. Langkah ini mencakup berbagai aspek, mulai dari percepatan proses perizinan hingga dukungan operasional dan pengawasan keselamatan penerbangan.
Lukman menegaskan bahwa Kemenhub terus berupaya mendukung penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan. “Kami berkontribusi melalui fasilitasi penggunaan pesawat udara registrasi asing untuk mendukung kegiatan pemadaman serta penanganan dampak bencana,” ujarnya.
Tujuan Pemberian Izin Khusus
Pemberian izin khusus untuk pesawat asing ini merupakan bagian dari upaya untuk memenuhi kebutuhan operasional dalam penanganan karhutla di berbagai wilayah Indonesia. Pesawat-pesawat yang telah mendapatkan izin ini dapat dipindahkan ke lokasi yang memerlukan dukungan penanganan bencana, sesuai dengan Keputusan Dirjen Perhubungan Udara nomor KP. 9 Tahun 2021 mengenai Otorisasi Pengoperasian Pesawat Udara Asing.
Reposisi Pesawat untuk Respons Cepat
Dalam situasi darurat seperti karhutla, kecepatan respons sangatlah penting. Oleh karena itu, pesawat yang telah memperoleh izin khusus dapat dipindahkan (reposisi) ke lokasi lain yang terkena dampak bencana. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas upaya pemadaman.
Operator hanya perlu memberikan pemberitahuan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dalam jangka waktu 1 x 24 jam terkait reposisi tersebut. Kebijakan ini dirancang untuk memberikan fleksibilitas operasional sehingga sumber daya udara dapat segera dikerahkan ke daerah yang membutuhkan, dengan tetap memperhatikan ketentuan keselamatan dan keamanan penerbangan yang berlaku.
Pengawasan dan Sertifikasi Kelaikudaraan
Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub juga memiliki peran penting dalam pengawasan dan sertifikasi aspek kelaikudaraan. Ini termasuk memastikan bahwa jika ada modifikasi pesawat yang diperlukan untuk mendukung kegiatan pemadaman karhutla, maka semua prosedur dan standar keselamatan harus dipatuhi.
Setelah semua aspek sertifikasi dan persyaratan teknis terpenuhi, pelaksanaan operasi penerbangan menjadi tanggung jawab dari masing-masing operator, sesuai dengan ketentuan dan otorisasi dalam Air Operator Certificate (AOC) yang mereka miliki.
Strategi Jangka Panjang dalam Penanganan Karhutla
Upaya Kemenhub dalam menerbitkan izin untuk pesawat registrasi asing adalah bagian dari strategi jangka panjang untuk mengatasi masalah karhutla yang semakin kompleks. Dalam konteks ini, kolaborasi antar lembaga, baik dalam maupun luar negeri, menjadi sangat krusial. Kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas penanganan bencana yang ada.
Dengan adanya izin ini, diharapkan bahwa proses pemadaman kebakaran hutan dapat berjalan lebih efisien dan efektif. Selain itu, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan yang dapat merugikan banyak pihak.
Peran Masyarakat dalam Pencegahan Karhutla
Di samping langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah, peran masyarakat juga sangat penting dalam mencegah terjadinya karhutla. Edukasi kepada masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan dan pentingnya menjaga ekosistem menjadi sangat vital. Beberapa langkah yang bisa diambil masyarakat antara lain:
- Menghindari pembakaran lahan tanpa izin
- Mengikuti program-program penyuluhan tentang lingkungan
- Melaporkan tindakan yang mencurigakan yang bisa menimbulkan kebakaran
- Berpartisipasi dalam kegiatan penghijauan
- Menjadi relawan dalam program penanganan bencana
Kesimpulan
Dengan diterbitkannya izin untuk 35 pesawat registrasi asing, Kemenhub menunjukkan komitmennya dalam menghadapi tantangan karhutla di Indonesia. Upaya ini diharapkan dapat mengoptimalkan respons terhadap kebakaran hutan dan lahan, serta melibatkan masyarakat dalam upaya pencegahan. Melalui kolaborasi yang baik antara pemerintah, operator pesawat, dan masyarakat, diharapkan masalah karhutla dapat diminimalisir dan ekosistem Indonesia tetap terjaga.
➡️ Baca Juga: Terobosan Baru di Dunia Ekonomi: Apa yang Perlu Kamu Tahu?
➡️ Baca Juga: Klaim Segera! Kode Redeem Free Fire April 2026 Tawarkan Hadiah Langka dan Diamond Gratis

