Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program Bantuan Sosial (Bansos) pada tahun 2026 dengan mengimplementasikan sistem yang lebih terintegrasi dan diperbarui. Di dalam kebijakan terbaru ini, penggunaan sistem desil dijadikan sebagai indikator utama dalam menentukan kelayakan penerima bantuan. Mengingat data mengenai kemiskinan terus diperbarui, masyarakat diimbau untuk segera mengecek status mereka. Hal ini sangat penting, terutama karena syarat penerima bantuan seperti Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) kini sangat dipengaruhi oleh nilai desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pengertian Desil dalam Penyaluran Bansos
Desil, dalam konteks program bantuan sosial, merupakan sebuah metode pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi mereka. Data populasi diurutkan dari yang paling rendah hingga yang tertinggi, membagi masyarakat menjadi sepuluh kelompok dengan proporsi yang sama, masing-masing sebesar 10%. Posisi desil ini menjadi acuan utama dalam menentukan kelayakan penerima Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT, serta PBI-JK.
Klasifikasi dan Penentuan Desil
Kementerian Sosial (Kemensos) menerapkan sistem desil dalam DTSEN untuk menentukan prioritas dalam penyaluran bantuan. Berikut adalah klasifikasi tingkat desil yang digunakan:
- Desil 1: Sangat miskin
- Desil 2: Miskin
- Desil 3: Hampir miskin
- Desil 4: Rentan miskin
- Desil 5-10: Kelompok masyarakat yang lebih mampu
Proses penentuan desil dilakukan secara mendalam dengan memverifikasi data pendapatan, kepemilikan aset, serta kondisi tempat tinggal. Verifikasi ini dilakukan oleh petugas di lapangan guna menjamin akurasi data.
Jenis Bansos Berdasarkan Kategori Desil
Pada tahun 2026, pemerintah melakukan penyesuaian pada penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran. Berikut adalah perbandingan cakupan penerima bantuan berdasarkan data terbaru:
- Program Keluarga Harapan (PKH): Desil 1 – 3
- Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT): Desil 1 – 4
- PBI Jaminan Kesehatan: Desil 1 – 4
Perubahan yang signifikan terjadi pada kriteria penerima BPNT di tahun 2026. Sebelumnya, Desil 5 masih berhak menerima bantuan sembako, namun kini hanya Desil 1 hingga 4 yang memenuhi syarat. Kebijakan ini diambil untuk memastikan bahwa bantuan lebih tepat sasaran, dengan fokus utama menjangkau kelompok Desil 1 yang tergolong sangat miskin dan belum sepenuhnya terjangkau oleh bantuan.
Cara Cek Desil Bansos Kemensos 2026
Masyarakat dapat melakukan pengecekan status desil secara mandiri melalui beberapa metode yang tersedia:
- Website Resmi Kemensos: Akses laman cekbansos.kemensos.go.id. Isikan alamat lengkap sesuai KTP, nama lengkap sesuai KTP, ketik kode yang muncul di layar, dan klik “Cari Data” untuk melihat status.
- Aplikasi Cek Bansos: Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Play Store atau App Store. Buat akun dengan nomor Kartu Keluarga (KK) dan KTP, lalu pilih menu “Cek Bansos” untuk melihat daftar penerima. Aplikasi ini juga memungkinkan pengecekan seluruh anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga.
- Pengecekan Offline: Kunjungi kantor desa atau kelurahan setempat dan hubungi pendamping sosial di wilayah Anda. Bawa KTP dan KK sebagai syarat untuk verifikasi data.
Penyebab Data Tidak Terdaftar dan Solusinya
Beberapa individu mungkin tidak terdaftar sebagai penerima bansos karena sejumlah alasan umum. Ini dapat terjadi apabila data kependudukan tidak sesuai, perubahan status ekonomi, atau jika belum memperbarui data di DTKS. Jika Anda merasa memenuhi syarat namun belum terdaftar, langkah-langkah berikut dapat diambil:
- Ajukan perbaikan data melalui aplikasi “Cek Bansos” pada fitur “Usul Sanggah”.
- Lapor ke perangkat desa atau kelurahan untuk melakukan proses verifikasi ulang.
- Pastikan data KTP dan KK sudah sesuai dengan data di Dukcapil.
Pemerintah berkomitmen untuk terus memperbarui data agar penyaluran bantuan sosial pada tahun 2026 dapat berjalan lebih akurat dan tepat sasaran bagi mereka yang benar-benar membutuhkan. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk melakukan pengecekan secara berkala guna memastikan status bantuan yang mereka terima.
Untuk mendapatkan informasi terkini mengenai program bantuan sosial dan berbagai kebijakan pemerintah lainnya, pastikan Anda selalu mengikuti update terbaru dari sumber resmi yang tersedia.
➡️ Baca Juga: Cak Imin Sebut Biaya Kesehatan Nasional Didominasi Pengobatan, Dorong Pendekatan Preventif
➡️ Baca Juga: Laka Tol Mengakibatkan Macet Parah di Tol Palikanci – Simak Videonya

